News
Rabu, 19 Agustus 2009 - 11:09 WIB

Pemerintah diminta tinjau ulang TDL PLN

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Negara BUMN meminta pemerintah meninjau tarif dasar listrik (TDL) PT PLN, supaya terhindar dari kerugian.

“Sejak tahun 2003 PLN tidak pernah menyesuaikan tarif, ini menjadi tugas pemerintahan yang baru,” kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, usai acara BUMN “Breakfast Meeting”, di Gedung Pusat PLN, Jakarta, Rabu (19/8).

Advertisement

Menurut Sofyan, Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham PLN mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja keuangan antara lain dengan menyesuaikan tarif.

Ia menambahkan, seluruh golongan tarif disubsidi PLN untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah.

Advertisement

Ia menambahkan, seluruh golongan tarif disubsidi PLN untuk mengurangi beban subsidi listrik pemerintah.

“Semakin besar tarif yang mencapai keekonomian makin besar rugi yang ditanggung PLN,” ujar Sofyan.

Meski begitu, Menteri tidak menyebutkan kapan waktu yang tepat untuk menyesuaikan tarif listrik.

Advertisement

Pada tahun buku 2008, PLN mencatat rugi tahun berjalan mencapai Rp 12,3 triliun.

BUMN penyedia setrum tersebut, menjadi perusahaan rugi paling besar dalam daftar 10 BUMN mencatat rugi tahun 2008.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan, usulan Menneg BUMN agar dilakukan penyesuaian tarif listrik merupakan masukan yang bagus, guna menghindari subsidi pemerintah yang makin membesar.

Advertisement

“Tetapi itu (kenaikan tarif), merupakan kewenangan regulator (Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral),” ujar Fahmi.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya belum mendapat informasi terkait dengan TDL tersebut.

“Seluruh tarif listrik untuk rumah tangga, bisnis, industri dan keperluan layanan publik dan sosial masih mengandung unsur disubsidi, karena per KwH (Kilowatt Hour) masing-masing kelompok lebih rendah dari biaya pokok penyediaan listrik,” kata Fahmi.

Advertisement

Ia menjelaskan, besaran subsidi yang diterima PLN dari pemerintah pada 2008 mencapai Rp 87 triliun.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Pemerintah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif