News
Rabu, 19 Agustus 2009 - 14:56 WIB

MMI minta polisi tak asal curigai orang bercadar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Majelis Mujahidin meminta polisi tidak asal mencurigai orang bercadar, berjenggot, bersorban atau bercelana komprang. Sebab hal itu justru akan memancing perlawanan yang lebih keras.

“Ini tidak efektif dan provokatif. Kami meminta segera dihentikan sebab akan memancing reaksi yang lebih keras atau radikal umat Islam,” kata Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin, Irfan S Awwas, di Aula Masjid Arrosul Jl Karanglo, Kotagede, Yogyakarta, Rabu (19/8).

Advertisement

Menurut Irfan, mengenakan cadar, bersorban, atau berjenggot itu sebagai identitas keagamaan seseorang. Di Indonesia ada banyak umat Islam yang menjadi anggota sebuah jamaah tabligh atau kelompok pengajian yang seperti itu, termasuk kelompok salafy. Mengenakan cadar atau sorban seperti yang dilakukan para pendakwah atau anggota jamaah tabligh, tidak bisa diidentikan dengan teroris.

“Cara-cara seperti ini berbahaya dan bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Sama halnya kalau koruptor itu dilakukan orang berdasi sehingga orang yang pakai dasi itu sama dengan koruptor,” tegas Irfan.

Irfan juga mengecam cara-cara penangkapan teroris yang dilakukan oleh Densus 88 di Jatiasih Bekasi dan Kedu Temanggung. Tindakan yang dilakukan polisi sudah menimbulkan teror tersendiri bagi masyarakat. Pemerintah maupun polisi seharusnya bertindak obyektif dan proporsional.

Advertisement

“Kenyataannya terorisme di Indonesia tidak ada kaitannya dengan agama. Kami juga menolak tegas stigmatisasi terorisme dengan ajaran Islam maupun ayat-ayat jihad dalam Al Quran,” kata Irfan didampingi Sekjen M. Shobarin Syakur dan Komandan Laskar Mujahidin Abu Haedar.

Dalam kesempatan itu Irfan juga meminta pemerintah melakukan debat publik bersama Majelis Mujahidin dalam menangani kasus terorisme di Indonesia. Dia juga meminta kepala daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang bersifat provokatif, menghambat umat Islam dalam menjalankan ajaran agamanya serta menghasut sesama warga negara untuk saling mencurigai berdasarkan identitas agama.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif