Soloraya
Rabu, 19 Agustus 2009 - 17:45 WIB

17 Karyawan pabrik <I>furniture<I> di-PHK sepihak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Menjelang Ramadhan, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan diperkirakan kian merebak. Diduga, PHK itu menjadi senjata ampuh perusahaan untuk menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi buruh mereka.

Kasus PHK sepihak sendiri telah terjadi di lingkungan CV Nova Furniture yang berlokasi di Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Sebanyak 17 orang buruh dari 100-an buruh yang rata-rata telah bekerja 6-7 tahun di pabrik itu secara tiba-tiba di-PHK oleh pihak manajemen per Jumat (14/8). Padahal, secara kondite dan prestasi kerja, para buruh itu sama sekali tidak bermasalah. Tidak ada satu pun yang merasa pernah membuat kesalahan atau menerima surat peringatan (SP) dari manajemen pabrik.

Advertisement

“Mereka juga dijanjikan bakal diberi pesangon 40 persen dari ketentuan yang berlaku. Itu saja sudah menyalahi aturan. Apalagi, PHK yang dilakukan pabrik tidak sesuai prosedur yang berlaku. Artinya, jika mereka bersalah semestinya diberi peringatan terlebih dahulu. Sementara, kenyataannya mereka tak pernah merasa berbuat salah atau melakukan kesalahan kerja,” kata Ketua Bidang Advokasi DPD Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP KEP) Karanganyar, Jumhari, saat ditemui <I>Espos<I> di kantornya, seusai menerima pengaduan para buruh ter-PHK tersebut, Rabu (19/8).

Terpisah, Koordinator Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK), Murjioko, mengaku sangat menyayangkan langkah yang diambil perusahaan yang mengambil cara-cara tidak manusiawi, dengan mem-PHK buruhnya hanya karena tidak ingin membayar THR saat Lebaran mendatang.

“Ini harus jadi perhatian dinas terkait. Bagaimana upayanya supaya PHK tidak sampai terjadi menjelang Lebaran. Bagaimana pun, buruh-buruh itu <I>kan<I> sangat mengharapkan adanya THR. Belum sampai dapat, sudah di-PHK secara sepihak,” kata dia.

Advertisement

dsp

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Phk Sepihak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif