Soloraya
Selasa, 18 Agustus 2009 - 17:07 WIB

Pemkot dinilai kurang dalam mengendalikan pencemaran lingkungan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dinilai kurang dalam pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Kekurangan tersebut bisa dilihat dari hampir tidak adanya publikasi mengenai hasil penelitian tingkat pencemaran yang dilakukan kepada masyarakat.

Padahal informasi mengenai tingkat pencemaran lingkungan itu sangat penting agar masyarakat juga bisa ikut melakukan antisipasi. Demikian pula dengan para pemilik pabrik agar bisa mengendalikan buangan limbahnya.

Advertisement

Direktur Program Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo, Setyo Dwi Herwanto, ditemui wartawan di Kompleks Balaikota Solo, Selasa (18/8), mengungkapkan, tidak banyak masyarakat yang tahu seberapa tinggi tingkat pencemaran udara di Solo, masih amankah untuk kesehatan? Seberapa parah pencemaran tanah dan air di Solo dan sebagainya. Mestinya, kata Setyo, informasi-informasi semacam itu dipublikasikan secara rutin, agar masyarakat tahu dan perlahan-lahan akan timbul kesadaran untuk ikut mencegah pencemaran lebih lanjut.

“Pengendalian pecemaran itu tidak hanya sebatas menggerakkan penghijauan, penanaman pohon, tamanisasi dan sebagainya. Tapi yang lebih penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah pencemaran itu, dan kesadaran itu bisa timbul kalau masyarakat tahu kondisi pencemaran di kotanya,” jelas Setyo.

Sementara itu, ditemui terpisah di ruang kerjanya, Selasa, Staf Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Solo, Edy Suparmanto, didampingi Kepala BLH, Supono, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengamatan kualitas udara <I>ambient<I> di 10 titik padat lalu lintas di Kota Solo tahun 2008 lalu, tingkat pencemaran udara di Kota Solo masih relatif rendah. Dari 10 titik pada lalu lintas tersebut, baik kandungan Nitrogen dioksida (NO2), Sulfur dioksida (SO2) maupun O3, masih di bawah baku mutu.

Advertisement

“Misalnya dari baku mutu NO2 sebesar 316 mikrogram/meter kubik, tingkat pencemaran paling tinggi dari 10 titik itu adalah di Perempatan Jajar sebesar 48,882 mikrogram/meter kubik. Sedangkan dari baku mutu O3 sebesar 200 mikrogram/meter kubik, tingkat pencemaran paling tinggi juga di Perempatan Jajar sebesar 141,612 mikrogram/meter kubik,” jelas Edy.

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Lingkungan Pencemaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif