Soloraya
Selasa, 18 Agustus 2009 - 19:55 WIB

Aktivitas tiga penambang liar dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo bekerjasama dengan Satpol PP menghentikan aktivitas tiga penambang liar di Kota Makmur, Selasa (18/8). Penghentian tersebut dilakukan lantaran ketiganya tidak mengantongi izin kegiatan penambangan.

Sementara itu komisi III meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) khususnya DPU mewaspadai aksi spekulan tanah yang saat ini mulai marak. Berdasar pantauan komisi III, para spekulan tadi biasanya membeli tanah perbukitan dengan harga murah untuk kemudian mereka sewakan kepada kontraktor penambang galian C yang umumnya berupa tanah padas. Hasil menyewakan lahan berikut <I>sharing<I> penjualan tanah yang dinilai menguntungkan membuat praktik ini ditengarai kalangan dewan makin meluas.

Advertisement

Ketua Komisi III, Jaka Wuryana menerangkan, ada lima kecamatan yang rawan dari kegiatan penambangan liar. Lima kecamatan tersebut adalah Bulu, Weru, Tawangsari, Polokarto, serta Bendosari.

“Untuk inspeksi mendadak (Sidak) sebenarnya sudah kerap kami lakukan di beberapa penambangan liar. Namun begitu, hasilnya tidak pernah maksimal karena ketika satu hari dihentikan, lima sampai 10 hari berikutnya memang tidak ada kegiatan. Tapi sebaliknya, hari-hari sesudahnya para penambang liar itu akan kembali lagi dengan aktivitas lama mereka,” jelasnya.

Dengan modus tersebut, Jaka menambahkan, komisi III kewalahan apabila diminta terus melakukan pantauan. Makin meluasnya para penambang liar di Kota Makmur, menurut Jaka, memang menjadi dilema tersendiri baik bagi eksekutif maupun legislatif. Di satu sisi keberadaan mereka membahayakan lingkungan karena tidak berizin dalam melakukan penggalian.

Advertisement

Namun di sisi lain, tambah Jaka, lantaran berhubungan dengan urusan perut, pihak eksekutif selama ini belum pernah melakukan tindakan represif kepada para penambang tersebut.

“Selama ini saya lihat, belum pernah ada tindakan tegas dari Pemkab. Ke depan saya berharap, DPU bisa lebih tegas kepada para penambang liar agar efek jera bisa benar-benar mereka rasakan. Kalau hanya melalui penghentian, saya yakin ke depan para penambang itu akan mengulangi lagi perbuatan mereka,” tegas dia.

Di bagian lain, Kepala DPU, AA Bambang Haryanto menegaskan sudah menyetop kegiatan penambangan di Ngadirejo, Karangmojo, Weru. “Hari ini, kami sudah menghentikan kegiatan penambangan liar di tiga tempat. Satu tempat adalah di Ngadirejo, Karangmojo yang sebelumnya berdasarkan pengecekan kami memang belum berizin,” jelas Bambang. Sementara dua wilayah lain adalah Polokarto serta Mojolaban.
aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Liar Tambang
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif