Soloraya
Senin, 17 Agustus 2009 - 18:05 WIB

Bupati tegaskan pemindahan Kasek SMAN 1 bukan punishment

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Bupati Sragen Untung Wiyono menegaskan pemindahan kepala sekolah (Kasek) SMA N 1 bukan bentuk punishment atau hukuman.
     
Pemindahan Kasek yang sempat berujung pada aksi mogok siswa itu merupakan mutasi yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Pemkab.

“Jadi tidak ada kaitannya itu punishment. Semunya pemindahan murni hanya penyegaran saja. Kalau punishment mestinya tidak jadi kepala sekolah lagi,” tegas Bupati ketika dijumpai Espos di sela pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen, Senin (17/8).

Advertisement

Menurut Bupati, langkahnya untuk memindah Kasek adalah rotasi biasa dengan maksud hanya evaluasi organisasi. Dalam suatu organisasi, Bupati menjelaskan harus ada evaluasi dan rotasi secara berkala. Hal ini dilakukan untuk penyegaran dan peningkatan kinerja kepegawaian.

isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bukan Bupati Punishment
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif