News
Minggu, 16 Agustus 2009 - 13:12 WIB

Guru di daerah terpencil minta kenaikan tunjangan khusus

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Para guru yang bertugas di daerah terpencil meminta agar pemerintah menaikkan tunjangan khusus bagi mereka.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Farha Hatahul, guru SD Inpres UPT-R Banggoi, Kabupaten Seram, Maluku, kepada Ani Yudhoyono pada acara silaturahmi dan dialog Ibu Negara dengan guru daerah terpencil dan guru pendidikan luar biasa di Istana Negara, Jakarta, Minggu. 

Advertisement

Selain meminta kenaikan tunjangan, Farha yang menyampaikan permohonan dalam suara lugas tanpa basa basi itu juga meminta perlakuan khusus bagi guru daerah terpencil agar mereka yang telah bertugas lebih dari 15 tahun memperoleh sertifikasi profesi secara otomatis.

Sertifikasi profesi menurut UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta PP No 74 Tahun 2008 baru bisa diperoleh guru setelah mereka menamakan pendidikan sarjana Strata 1 (S1) atau D4.

Sertifikat itu dibutuhkan oleh para guru sebagai syarat memperoleh tunjangan profesi setiap bulan senilai satu kali gaji pokok.

Advertisement

“Kami memohon agar pertama tunjangan khusus daerah terpencil harus ditingkatkan, yang kedua masa kerja 15 tahun ke atas mohon diberi sertifikasi yang otomatis. Itu saja permintaan kami dari guru-guru daerah terpencil,” ujar Farha mewakili suara guru-guru bertugas di daerah terpencil.

Menanggapi permintaan itu, Ani mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sejak diresmikannya pekerjaan guru sebagai profesi pada 2 Desember 2004 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun kenaikan tunjangan khusus untuk para guru, lanjut Ani, baru dapat dilakukan apabila terdapat kenaikan pendapatan negara.

Ani meminta para guru daerah terpencil untuk mensyukuri terlebih dahulu tunjangan khusus yang saat ini telah mereka terima.

Advertisement

“Tadi saya kira kita semua mendengar bahwa bagi guru di daerah khusus sudah mendapatkan tunjangan khusus satu kali gaji pokok. Ini yang harus kita syukuri karena daerah khusus mendapat dua kali gaji. Namun, kalau ingin ditingkatkan Insya Allah kalau pendapatan negara nanti meningkat,” tuturnya.

Untuk guru daerah terpencil, selain mendapatkan tunjangan profesi setiap bulan sebesar satu kali gaji pokok, mereka juga mendapatkan tunjangan khusus per bulan senilai satu kali gaji pokok.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo yang menghadiri acara silaturahmi tersebut mengatakan sebenarnya tunjangan khusus untuk guru daerah terpencil baru saja mengalami kenaikan setelah diterbitkannya PP No 41 Tahun 2009 yang mengatur tunjangan profesi guru dan dosen.

Sebelum PP itu terbit, Bambang menjelaskan, tunjangan profesi guru tidak dibayarkan penuh karena hanya berdasarkan Peraturan Mendiknas.

Advertisement

“Memberikan tunjangan berdasarkan Permen sebenarnya pelanggaran, oleh karena itu tidak berani membayar seluruhnya. Begitu PP turun, baru dibayarkan 100 persen. Jadi baru saja ditingkatkan sebenarnya,” tuturnya.

Seiring dengan kenaikan gaji pokok guru di masa depan, Mendiknas mengatakan, maka tunjangan khusus yang nilainya satu kali gaji pokok itu tentu mengalami kenaikan.

Sedangkan mengenai sertifikasi guru, ia menjelaskan, UU telah mengatur bahwa guru yang telah berusia lebih dari 50 tahun atau telah bertugas mengajar lebih dari 20 tahun meskipun belum menempuh pendidikan S1 atau D4 dapat secara otomatis mengikuti program sertifikasi.

“Karena beban fiskal cukup berat untuk menempuh pendidikan ini, maka bagi para guru akan didaftarkan sesuai urutan senioritas,” ujarnya.

Advertisement

Pemerintah, lanjut Mendiknas, diberi waktu sepuluh tahun oleh UU untuk menyelesaikan program sertifikasi guru tersebut.

Dalam pidatonya, Mendiknas menekankan pentingnya pendidikan S1 bagi para guru karena mereka harus memilik kualitas cukup guna mendidik penerus bangsa.

“Guru harus lulus S1. Karena untuk menjadi Presiden pun harus belajar dari para guru. Guru harus lebih pintar dari profesi apa pun,” ujarnya.

Dalam acara silaturahmi, Ani Yudhoyono mendengarkan keluh kesah para guru daerah terpencil dan pendidikan khusus dalam menjalankan tugas mereka.

Rejo kirono dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Widay Mulia, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, antara lain menuturkan perjuangan mereka yang tidak hanya berkewajiban meluluskan anak-anak berkebutuhan khusus dari sekolah, tetapi harus memikirkan nasib anak didik mereka setelah lulus.

Menurut Rejo, anak-anak berkebutuhan khusus sebagian besar masih belum mampu mandiri setelah lulus sekolah sehingga para guru harus menampung mereka agar dapat berkreativitas.

Advertisement

Selain itu, Hapsari dari Gorontalo juga menceritakan kekurangan ruang dalam sekolah sehingga dua kelas dipakai bergantian untuk enam rombongan belajar.

Menanggapi kesulitan itu, Mendiknas mengatakan dana alokasi khusus untuk daerah bisa digunakan untuk pembangunan gedung sekolah.

Sedangkan Ani Yudhoyono berpesan agar para guru menggali kreativitas supaya mereka dapat tetap menjalankan tugas di antara semua kekurangan dan keterbatasan.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Khusus Tunjangan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif