News
Jumat, 14 Agustus 2009 - 18:46 WIB

Tiga pengguna SS ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Tiga tersangka pengguna sabu-sabu, baru-baru ini dibekuk aparat kepolisian. Joko Suyamto, 31; Fajrin Sukmayudi, 26 dan Solichin, 25 ditangkap polisi di tempat terpisah setelah mereka terbukti menggunakan SS.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (14/8), penangkapan ketiga tersangka itu berawal ketika polisi berhasil mengendus aksi Joko Suyamto, warga Tipes, Serengan dan Fajrin, warga Babat Baru, Grogol, Sukoharjo secara urunan membeli satu gram paket SS seharga Rp 2 juta dari seorang pengedar sepekan lalu.

Advertisement

Joko Suyamto dikenal sebagai residivis dan pernah dipenjara selama 12 bulan dalam kasus perkelahian pada tahun 2001. Sementara Fajrin seorang makelar sepeda motor.

Paket SS tersebut kemudian mereka bagi dua untuk digunakan masing-masing. Keterlibatan Solichin, warga Waringin Rejo, Cemani, Grogol, Sukoharjo ini adalah ikut menggunakan SS bersama Fajrin.

Bebekal informasi tersebut, polisi berhasil menangkap Fajrin dan Solichin disebuah rumah kosong di Mess Arseto. Dari hasil pemeriksaan urine, keduanya positif menggunakan SS.

Advertisement

Dari hasil pengembangan, tak berapa lama setelah penangkapan tersebut polisi berhasil membekuk Joko di Panularan, Solo.

kha

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ditangkap Pengguna SS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif