News
Jumat, 14 Agustus 2009 - 21:22 WIB

PPP dan Golkar kecam pengabaian Indonesia Raya

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Golkar di DPR RI mengecam pengabaian lagu kebangsaan Indonesia Raya ketika berlangsungnya Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden RI.

Pidato kenegaraan tersebut dalam rangka HUT ke-64 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, di Gedung Nusantara, DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.

Advertisement

“Ini sebuah kecelakaan manajemen sidang yang benar-benar sulit dianggap sebagai suatu kesalahan minor, misalnya lupa,” kata Sekretaris Fraksi PPP, Suharso Monoarfa kepada ANTARA.

Ia menambahkan, “Kita sering permisif terhadap sesuatu yang dianggap kecil”.  “Maka, (untuk kasus ini) bisa saja kita maafkan, tetapi terlarang untuk dilupakan,” tegasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Syamsul Bachri, mengatakan, “Pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bertindak kurang teliti.”

Advertisement

Karena itu, ini perlu mendapat perhatian serius semua kalangan Dewan melalui Pimpinan DPR RI.

“Saya yakin itu bukan kesengajaan, karenanya ke depan harus lebih hati-hati dan cermat, sehingga hal semacam itu tak terulang,” tegas Syamsul Bachri.

PDIP Usul Pemberhentian

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Tjahjo Kumolo, atas nama fraksinya, menyatakan, Sekjen Dewan telah mempermalukan lembaga parlemen, karena lalai mengagendakan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada sebuah acara resmi kenegaraan.

“Ini acara protokol resmi kenegaraan, yang mana Sekjen DPR RI harus bertanggungjawab dan fraksi kami meminta kepada Ketua DPR RI untuk memberhentikan Sekjen Dewan karena lalai dan mempermalukan lembaga Parlemen,” tandasnya.

Tjahjo Kumolo juga atas nama fraksinya secara resmi mempertanyakan kinerja Sekretariat Dewan yang lalai tak mengagendakan acara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Rapat Paripurna DPR RI tersebut.

“Lagu kebangsaan itu wajib dikumandangkan di setiap acara resmi kenegaraan, ada apa ini,” tanyanya.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Lagu Lupa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif