News
Jumat, 14 Agustus 2009 - 18:42 WIB

Bibit Waluyo: Masyarakat boleh tangkap teroris

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan, masyarakat boleh melakukan tindakan menangkap orang yang dicurigai sebagai pelaku teroris.

“Boleh saja (menangkap teroris-) kalau mampu, tapi bila membahayakan sebaiknya dilaporkan kepada aparat kepolisian,” katanya kepada wartawan susai menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Jateng dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, di Gedung Berlian Jl Pahlawan, Kota  Semarang, Jumat (14/8).

Advertisement

Lebih lanjut Gubernur mengajak kepada seluruh masyarakat Jateng berperan aktif menciptakan kondisi dan rasa aman dari gangguan teroris dengan cara menegakkan wajib lapor kepada pendatang.

Dengan wajib lapor bagi para pendatang di suaru lingkungan masyarakat, bisa dilakukan pengawasan sejak dini terhadap orang asing yang akan berbuat teror.

“Masyarakat Jateng harus bisa membuktikan bahwa teror dapat diselesaikan dengan baik,” tandas Gubernur.

Advertisement

Menanggapi pernyataan Gubernur tentang masyarakat boleh menangkap pelaku teroris, Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Riadmodjo yang juga hadir dalam rapat itu memberikan dukungan.

Kendati demikian, Kapolda meminta masyarakat sebaiknya melaporkan kepada aparat kepolisian demi menciptakan Jateng yang aman dan tentram.

“Kalau berani, warga boleh menangkap pelaku teroris yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Alex.

Advertisement

Kapolda menambahkan sampai saat ini kondisi keamanan di Jateng masih kondusif tak terjadi gejolak.

oto

Advertisement
Kata Kunci : Gubernur Teroris
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif