Solo (Espo)–Penelitian dosen berbasis paten di Indonesia dinilai minim jumlahnya. Semakin bertambahnya jumlah penelitian belum dibarengi langkah tepat untuk mendapatkan lisensi sebagai sumber penghasilan.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelasa Maret (UNS), Prof Dr Sunardi MSc saat ditemui wartawan di sela-sela Pelatihan Penyusunan Proposal Kompetitif Penelitian Berpotensi Paten yang digelar LPPM UNS di Hotel Dana, Kamis (13/8).
Dalam kesempatan itu, Sunardi mengatakan hingga kini jumlah penelitian dosen yang berpotensi paten di UNS baru mencapai lima penelitian dari sekitar 200 penilitian pada tahun ini.
Menurutnya, tidak semua penilitian bisa dipatenkan meskipun dengan proses pendanaan yang besar.
“Jenis penelitian yang tidak bisa dipatenkan rata-rata berasal dari ilmu sosial. Misalnya, penelitian tentang kerukunan umat beragama pada distrik atau daerah tertentu, pasti mengeluarkan dana yang cukup besar. Akan tetapi, penelitian itu termasuk jenis penelitian yang tidak bisa dipatenkan,” papar Sunardi.
Sunardi menjelaskan, salah satu syarat agar suatu penelitan bisa mendapatkan paten adalah penelitian yang bersangkutan mempunyai nilai komersil.
Menurutnya, jika suatu penelitian mempunya nilai komersil, maka penelitian itu berpeluang besar dalam menambah royalty sebagai bentuk penghargaan atas inovasinya.
m82