News
Kamis, 13 Agustus 2009 - 16:50 WIB

Menpera imbau Pemda buat Perda Perumahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam–Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari mengimbau pemerintah daerah membuat peraturan daerah tentang perumahan yang dapat mendorong rakyat miskin untuk memiliki rumah.

“Perlu perda atau perwako yang berpihak kepada rakyat miskin untuk memperoleh rumah,” kata Menteri usai meresmikan Rusunami Pekerja Muka Kuning di Batam, Kamis (13/8).

Advertisement

Perda atau perwako itu, kata dia, berupa kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan kepada pengembang yang hendak membuat rumah sederhana.

Menurut dia, dengan kemudahan pembuatan izin, maka akan semakin banyak pengembang yang tertarik membuat perumahan sederhana.

Selain kemudahan perizinan, kata dia, pembuatan izin untuk perumahan sederhana juga sebaiknya diatur agar dibebaskan dari biaya.

Advertisement

“Kami memahami daerah butuh PAD, namun, PAD bisa didapatkan dari pengembang yang hendak membuat perumahan real estate. Disilang,” kata dia.

Dengan pembebasan biaya perizinan, ia mengatakan maka akan menekan pengeluaran produksi, sehingga, harga rumah sederhana dapat lebih ditekan.

Perda atau Perwako perumahan, kata dia, juga dapat mengakomodir pengaturan lokasi perumahan yang layak.

Advertisement

“Urusan perumahan tidak hanya sebatas tempat tinggal, tapi sosial kultural,” katanya.

Menurut menteri, sudah ada beberapa kota di Indonesia yang menerapkan perda atau peraturan walikota tentang perumahan.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif