Soloraya
Rabu, 12 Agustus 2009 - 16:57 WIB

Walikota enggan bayar tunggakan PPJU

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo Joko Widodo menyatakan enggan membayar tunggakan pajak penerangan jalan umum (PPJU) senilai Rp 10,4 miliar ke PLN, selama belum ada kepastian jumlah titik PJU yang menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Walikota meminta adanya audit bersama antara Pemkot dan PLN Solo.

“Kami mau cek dulu, apakah benar angka titik PJU jumlahnya seperti itu? Saya kira butuh audit internal. Selama ini data yang diberikan selalu asumsi dan kalkulasi terus dan selalu ada perbedaan. Kami tidak asal bayar utang, selama belum ada data yang jelas dan sama antara Pemkot dan PLN. Kalau angkanya benar, ya, di bayar. Kalau sekadar asal bayar bisa, tetapi risikonya masuk audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)? Bagaimana? Malah jadi masalah” tegas Joko Widodo saat ditemui wartawan, Rabu (12/8), seusai mengikuti Sidang Paripurna di Gedung Dewan.

Advertisement

Untuk meterisasi, menurut Walikota, sudah diajukan pada setiap tahunnya, tetapi selalu ada penambahan jumlah titik dan permasalahan tambahan itu diklaim salah satu pihak menjadi benar.

“Problemnya memang disana. Solusinya ya, perlu ada audit bareng antara Pemkoty dan PLN, karena selalu ada perbedaan data, sehingga menghasilkan angka kalkulasi yang benar. Kami mengusulkan adanya meteran induk dalam penanganan PJU ini. Entah dirayonisasi atau bagaimana, saya tidak tahu persis teknisnya. Model itu bisa untuk mengetahui pengeluaran daya PJU, seperti meteran di rumah tangga,” tandasnya.

Inspektorat Kota Solo, Bambang Santosa Wiyono mengaku bakal melakukan audit atas nilai tunggakan utang PPJU Pemkot yang mencapai Rp 10,4 miliar itu melalui pemeriksaan berkala.

trh

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bayar Enggan PPJU Walikota
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif