News
Rabu, 12 Agustus 2009 - 18:16 WIB

Tim Mega: Putusan MK ambigu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pasangan Megawati-Prabowo menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pilpres ambigu. Hal ini didasarkan pada bahan putusan MK yang tidak berbanding lurus antara pendahuluan, pertimbangan dan putusan.

“Pada intinya, putusan MK ini cenderung ambigu. Pada awalnya berbicara keadilan substantif, tetapi pada pertimbangan-pertimbangannya tidak menunjukkan itu,” kata ketua tim pengacara tim Mega-Prabowo Arteria Dahlan seusai pembacaan sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/8).

Advertisement

Sebagai bentuk penghargaan terhadap hukum, Mega-Prabowo menerima dan menghormati putusan MK tersebut. Namun dia kecewa karena MK dinilai tidak mampu memberikan keadilan yang sesungguhnya.

“Kita pada prinsipnya menerima dan menghormati putusan MK. Kita meyakini betul kredibilitas MK. Tetapi MK tidak mammpu menggali keadilan-keadilan substantif,” papar Arteria.

Perempuan ini kembali menegaskan putusan MK tidak memiliki alur yang bagus. “Apa yang disampaikan dalam pembukaan, dan keputusananya sangat tidak berkorelasi,” pungkasnya.

Advertisement

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ambigu MK Putusan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif