News
Rabu, 12 Agustus 2009 - 19:33 WIB

Tim Jusuf Kalla-Wiranto terima putusan MK

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jusuf Kalla-Wiranto menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pilpres 2009 sebagai putusan yang sah dan menerima putusan tersebut.

“Ya itu kan sudah putusan hukum tertinggi dan saya kira putusan itu sah. Ya kita terima kita hargai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum JK-Wiranto Chairuman Harahap, usai menghadiri sidang putusan gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2009 di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Namun, ia mengatakan, tim sukses pasangan presiden dan calon presiden Jusuf Kalla-Wiranto menilai argumen hakim konstitusi atas penolakan gugatan sengketa pemilu patut dipertanyakan.

“Banyak argumen-argumen hukum yang disampaikan yang harus dipertanyakan,” katanya.

Tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden bernomor urut tiga itu menggugat penyelenggaraan pemilu presiden 8 Juli lalu. Daftar pemilih tetap (DPT) yang menjadi basis data pemilih dinilai tidak akurat. Sehingga, penyelenggaraan pemilu dinilai cacat hukum.

Advertisement

Chairuman menambahkan “soft copy” DPT terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya diumumkan dan ditunjukkan ke publik. Selain itu, komisi pemilihan dianggap tidak menjalankan perintah Undang-Undang Pemilu Presiden yang mengamanatkan komisi untuk menetapkan DPT secara nasional.

Tentang langkah lanjutan yang akan diambil, ia mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan perjuangan politik mewujudkan demokrasi yang benar-benar dijalankan secara transparan dan mengutamakan hak-hak politik rakyat.

“Sistem kontrol untuk penyelenggara pemilu mendatang harus lebih baik. Sehingga cepat dan efektif mendeteksi kecurangan. Tak hanya itu, masalah Daftar Pemilih Tetap juga jangan terulang lagi. Bagaimana pun dasar penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah Daftar Pemilih Tetap,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, memastikan dirinya menerima apa pun keputusan MK. Keputusan itu menjadi salah satu dasar penentuan sikap politik Golkar untuk lima tahun mendatang.

Rabu malam (12/8), Golkar menggelar rapat pimpinan nasional untuk menetapkan waktu dan tempat penyelenggaraan musyawarah nasional. Golkar juga akan menetapkan mekanisme pengambilan keputusan partai dari tingkat pusat ke tingkat daerah. Selain itu, Golkar akan mengevaluasi pemilu tahun ini.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Golkar Jk
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif