News
Rabu, 12 Agustus 2009 - 18:14 WIB

KPK akan jerat Antasari dengan bukti khusus

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi beberapa bukti untuk menjerat Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar yang diduga menemui buronan KPK, Dirut PT Masaro Anggoro Widjaja, di Singapura.

“Ya tentunya kita selalu mengumpulkan bukti,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Balai Kartini, Kuningan, Jaksel, Rabu (12/8).

Advertisement

Namun, Jasin menolak menjelaskan bukti-bukti tersebut. Jasin memastikan KPK tidak penah main-main dalam urusan hukum.

“Kita seperti biasalah, kalau menyangkakan orang tidak asal-asalan,” ujarnya.

Terkait soal dugaan pencemaran baik yang dilakukan oleh Eddy Sumarsono, KPK juga menyimpan bukti-bukti tertentu. Tapi Jasin kembali menegaskan, bukti tersebut belum bisa disampaikan.

Advertisement

“Tim pengawas internal kami sudah bekerja keras, yang pasti sudah kita kumpulkan,” kata dia.

KPK melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Antasari ke Mabes Polri. Antasari diduga melanggar pasal 36 UU No 30 tahun 2002 tentang KPK karena menemui Anggoro yang merupakan pihak yang berperkara dalam dugaan korupsi proyek SKRT Departemen Kehutanan.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif