News
Senin, 10 Agustus 2009 - 17:23 WIB

Polri akan ganti rugi rumah Mohzahri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Markas Besar Polri akan ganti rugi rumah Mujahri di Desa Benji, Temanggung, Jawa Tengah, yang ditembaki polisi saat mencoba mengepung Noor Din M Top yang diduga bersembunyi di rumah itu.

“Sedang kami cek, apa Mujahri terkait atau tidak, kalau tidak ya kami patut mengganti rumah itu. Lain kalau dia menyembunyikan yang menyewa rumah itu (teroris),” kata juru bicara Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, Senin (10/8).

Advertisement

Menurut dia, Mujahri masih berada di Jawa Tengah dan tidak ikut dibawa ke Jakarta oleh tim Datasemen Khusus Anti-teror 88. Dan ketika ditanya apakah status Mujahri bukan tersangka, dia mengatakan bila ada pembedaan.

“Saya belum tahu, itu wewenang tim di lapangan, didalami dulu sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan (Mohzahri).”

Karenanya, saat ini penyidik masih mencari tahu apakah Mujahri mengetahui siapa yang menyewa rumahnya itu. Menurut Nanan, hal itulah yang sedang diselidiki oleh tim di lapangan.

Advertisement

Tim Datasemen Khusus Anti-teror 88 mengetahui rumah Mujahri sebagai tempat persembunyian teroris dari Aris dan Hendra. Keduanya ditangkap pukul 10.45 di bengkel sepeda daerah Parakan, Temanggung. Mereka mengaku bila Noor Din M Top bersembunyi di rumah Mujahri.

tempointeraktif/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif