News
Senin, 10 Agustus 2009 - 19:47 WIB

Mendagri perintahkan Pemda buat Perda Penanggulangan HIV/AIDS

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto memerintahkan para gubernur, bupati serta walikota untuk segera menyusun peraturan daerah atau perda untuk mencegah dan menanggulangi penyakit HIV/AIDS karena wabah ini sudah menyerang 214 daerah tingkat dua di 32 provinsi.

“Saya minta para gubernur, walikota dan bupati untuk menyusun perda untuk menjalankan pencegahan serta penanggulangan HIV/AIDS,” kata Mendagri ketika selaku Wakil Ketua Komisi Penanggulangan HIV/ AIDS (KPA) Nasional (KPAN) mengadakan pertemuan di Denpasar, Bali, Senin (10/8) dengan para gubernur serta wakil gubernur.

Advertisement

Acara ini dihadiri pula Menko Kesra Aburizal Bakrie selaku Ketua KPAN serta Menteri Kesehatan siti Fadilah supari selaku Wakil Ketua KPAN.

Gubernur yang hadir pada acara ini antara lain Gubernur Banten  Ratu Atut Chosiyah, Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Limpo, Gubernur Maluku Utara Thaib Armayin, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Sebagian besar gubernur diwakil oleh wakil gubernurnya.

Mardiyanto yang merupakan mantan gubenur Jawa Tengah mengemukakan keprihatinannya yang mendalam karena kasus HIV/AIDS di 214 kabupaten dan kota itu telah menyerang tidak kurang dari 17.699 orang .

Advertisement

Mendagri mengingatkan para gubernur, walikota serta bupati bahwa sekalipun upaya pencegahan dan pemberantasan HIV/AIDS di daerah sudah menunjukkan banyak kemajuan, ternyata upaya itu belum maksimal.
Karena itu, ia menginginkan agar di semua  daerah dibentuk sebuah forum untuk membahas berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan  penyakit yang belum ditemukan obatnya ini.

Ia juga minta semua pemerintah daerah untuk  mengalokasikan dana yang memadai bagi upaya ini karena dana yang disediakan pemda-pemda belum memadai bagi upaya besar danb sangat penting ini.

Sementara itu, Menko Kesra Abrizal Bakri mengemukakan  keprihatinannya tentang keberadaan KPA di tingkat provinsi, kota serta kabupaten.

Advertisement

“Banyak staf sekretariat KPA di daerah yang setelah diangkat menjadi pegawai negeri sipil kemudian ditugaskan ke bidang-bidang lainnya yang tidak ada hubungannya dengan upaya pencegahan dan pemberantasan HIV/AIDS,” kata  Abrizal yang “berpamitan” karena menganggap pertemuan ini merupakan yang terakhir kali bagi dirinya karena dalam bulan Oktober akan dilantik presiden serta wakil presiden yang baru  serta menteri-menterinya.

Dalam acara yang dipandu Sekretaris KPA Nasional dr Nafsiah Mboi, ia mengatakan pula anggaran untuk ini di tingkat provinsi masih sangat minim yaitu rata-rata hanya Rp 1 miliar/provinsi padahal kegiatan ini memerlukan dana yang besar serta sumber daya manusia yang memadai.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif