Soloraya
Senin, 10 Agustus 2009 - 17:02 WIB

Dana bantuan banjir Rp 738 juta lebih diduga belum tersalurkan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi IV DPRD Solo mengaku kecewa dengan kinerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (Satlak PB) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam mengelola dana bantuan tanggap darurat banjir yang terjadi 2007-2008 lalu. Dana bantuan banjir senilai Rp 738,9 juta lebih diduga belum tersalurkan kepada korban bencana.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi antara Komisi IV DPRD Solo dan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kebangpol & Linmas) Pemkot Solo sebagai pelaksana harian Satlak PB Pemkot Solo, Senin (10/8), di Ruang Komisi IV DPRD Solo.

Advertisement

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Satryo Hadinagoro dalam kesempatan itu, menyatakan, memberikan batasan waktu maksimal dua hari kepada Satlak PB untuk memberikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana bantuan banjir senilai Rp 838.948.500 dari pihak ketiga, karena diduga bantuan senilai Rp 738 juta lebih itu belum disalurkan.

“Meskipun bantuan dari Bakornas atau BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) senilai Rp 100 juta sudah dikembalikan, lantaran pencairannya setelah bencana banjir usai, tetap dimasukan dalam laporan dari Satlak PB ke Komisi IV dalam waktu 1-2 hari ini. Selain itu Satlak PB juga segera menyelesaikan persoalan tuntutan warga atas bantuan banjir di Kelurahan Sangkrah yang sampai menimbulkan clash action dalam waktu itu juga,” tegas Satryo yang diamini sejumlah anggota Komisi IV lainnya.

Satryo menilai Walikota Solo sedikit teledor untuk mempercayai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam melaksanakan tugasnya dalam penanganan bencana. Dia juga berpesan, agar persoalan itu jangan dikaitkan dengan program relokasi dari pemerintah pusat.

Advertisement

“Kami berharap ada transparansi dari Satlak PB dalam pengelolaan dana bantuan banjir,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Solo, Syamsudin Dahlan menambahkan, Satlak PB Pemkot Solo agar menyampaikan transparansi dana bantuan bajir itu kepada masyarakat melalui media massa, mulai dari pemasukan dan pengeluarannya.

Anggota Komisi IV lainnya, Reny Widyawati mempertanyakan, pengelolaan dana bantuan banjir tahun 2007-2008 tidak segera selesai hingga sampai tahun 2009 ini.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif