Soloraya
Minggu, 9 Agustus 2009 - 18:00 WIB

Pemilik tanah pertanyakan kelanjutan proyek tol Solo-Ngawi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Sejumlah masyarakat pemilik tanah dan bangunan di beberapa kecamatan yang dipastikan terkena proyek pembangunan jalan tol Solo-Mantingan, menanyakan kelanjutan proyek pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Masyarakat menilai proses tawar menawar dan musyawarah harga ganti rugi, tidak ada kepastian kurang lebih dua bulan terakhir. Masyarakat meminta Panitia Pengadaan Tanah (P2T) tingkat kabupaten, lebih serius bekerja dan merespons permintaan masyarakat.

Advertisement

Salah satu warga Desa Dibal, Kabul, 37, mengatakan masyarakat meragukan keseriusan P2T untuk memusyawarahkan harga ganti rugi tanah, setelah masyarakat menolak nominal yang ditawarkan.

“Masyarakat meminta harga ganti rugi tanah sama seperti harga umum di Desa Dibal,” katanya, Minggu (9/8).

Ia menambahkan, jika P2T serius, seharusnya sesegera mungkin kembali menemui masyarakat untuk memberikan jawaban atas permintaan yang disampaikan masyarakat dalam musyawarah Mei silam.

Advertisement

Kabul menduga P2T sengaja menggantung kepastian, agar masyarakat selanjutnya pasrah dan mudah menyerahkan tanah atau bangunannya meski dengan harga tidak memadai.

Situasi sama terjadi di Desa Donohudan, Ngemplak. Hingga kini masyarakat setempat belum menemukan kesepakatan harga ganti rugi tanah.

Kepala Desa Donohudan, Sutrapsilo, mengatakan masyarakat keberatan jika tanah pekarangan dihargai Rp 220.000/meter persegi.

Advertisement

Penolakan serupa terjadi di Desa Kismoyoso, Ngemplak. Sebanyak 12 pemilik tanah belum menyepakati harga ganti rugi yang akan mereka terima.

dwa

Advertisement
Kata Kunci : Pertanyakan Proyek Tol Warga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif