News
Minggu, 9 Agustus 2009 - 16:49 WIB

Mabes Polri belum izinkan keluarga Air dan Eko lihat jenazah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Keluarga tersangka teroris Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono alias Joko Peyang, Minggu (9/8), berniat membawa pulang jenazah kedua tersangka teroris tersebut. Namun, hingga saat ini pihak Mabes Polri masih belum memberikan izin.

“Belum diizinkan dari Mabes untuk melihat jenazah (di RS Polri Kramat Jati). Jadi ini maksudnya keluarga mau ambil sekalian,” kata kuasa hukum keluarga, Muhammad Kurniawan, saat dihubungi wartawan lewat telepon, Jakarta, Minggu (9/8).

Advertisement

Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono alias Joko Peyang tewas ditembak oleh tim polisi antiteror, Sabtu (8/8) dini hari, di Puri Nusa Phala, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat. Keduanya diduga anggota jaringan dari gembong teroris kelas kakap, Noordin M Top.

Dalam penyerbuan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di perumahan itu, tim polisi antiteror menemukan bahan peledak sekitar 100-500 kilogram dengan perlengkapan rangkainya dan dua unit mobil.

Setibanya di Mabes Polri, pihak keluarga yang diwakili oleh Agus Purwanto (ayah Air Setyawan) dan Slamet Widodo (ayah Eko Peyang), kata Kurniawan, diterima oleh Koordinator Piket Detasemen Khusus 88, Trisna, di ruang satgas Bom.

Advertisement

“Dia bilang belum diperbolehkan (melihat dan membawa pulang jenazah) sama dokter forensik,” akunya. “Dia juga bilang suratnya (surat izin) itu kan surat yang ditandatangani oleh Kapolri, karena Kapolri itu kan membawahi rumah sakit (Polri Dr Sukanto Kramat Jati) juga, dan kalau itu sudah ada baru bisa,” tambahnya menirukan perkataan petugas Densus 88.

kompas/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif