Jakarta–Meski status Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono (Eko Peyang) masih belum jelas, keduanya diberondong timah panas oleh Polri saat penggerebekan di Jatiasih, Bekasi. Pengacara keluarga kedua korban pun mempertanyakan status Air dan Eko sehingga polisi harus menembak mati keduanya.
“Kita masih tidak jelas statusnya apa, keterlibatannya sejauh mana,” ujar pengacara keluarga, Endro Sudarsono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (9/8).
Menurut Endro, polisi pun harus menjelaskan status keduanya secara rinci. “Kenapa langsung dibunuh? Tidak ada cara lain misalnya persidangan?” tanya Endro.
Namun meski begitu, lanjut Endro, keluarga tidak akan menuntut Polri. Keluarga hanya sebatas ingin melihat jenazah anak-anaknya.
“Keluarga syok. Tetapi tidak sampai akan menuntut. Mereka hanya ingin melihat apakah itu benar,” tegasnya.
dtc/fid