Soloraya
Minggu, 9 Agustus 2009 - 15:11 WIB

Dua pelajar Wonogiri terlibat pengeroyokan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Polisi menangkap lima pelaku pengeroyokan di Dusun Banaran, Desa Ronggojati. Dua dari lima tersangka itu adalah pelajar di Wonogiri, yakni Dwi Jamaludin, 17 dan Arif Wiyanto, 15, sedang tiga pelaku lainnya adalah Sriyanto alias Suyadi, 21, Sarwoko alias Riyadi, 24 dan Wibowo, 27, ketiganya warga Setrorejo, Baturetno. Kelima tersangka hingga kini masih ditahan di Mapolres Wonogiri.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri AKBP Agus Djaka Santoso melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo akhir pekan lalu.

Advertisement

“Kejadiannya pertengahan bulan Juli lalu dan pelaku ditangkap setelah korban melapor ke polisi,” ujar Kasatreskrim.

Kasatreskrim menyatakan, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. Diceritakannya, kelima tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Lasiman, 47, warga Ronggojati, Batuwarno di salah satu jalan kampung dekat dengan persawahan.

“Pelaku sejak lama telah mencurigai korban kalau berdekatan dengan warga Setro (Setrorejo). Diduga saat melakukan aksinya, kelima tersangka sedang mabuk,” ujarnya.

Advertisement

tus

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengeroyokan Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif