Soloraya
Sabtu, 8 Agustus 2009 - 19:32 WIB

Akhir 2009, Perhutani selesaikan rehabilitasi lahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Luas lahan kritis di wilayah Perhutani Jateng seluas sekitar 12.000 hektar, tahun ini bakal selesai direhabilitasi. Selanjutnya, mulai tahun 2010 Perhutani memasuki tahap yang disebut Perhutani Hijau.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jateng, Sri Puryono mengatakan sejak tahun 1998 hingga tahun 2001, luas lahan rusak terus berkurang seiring dengan upaya merehabilitasi.

Advertisement

“Setelah dilakukan rehabilitasi, dari luas sekitar 198.000 hektar, kini tinggal 12.000 yang tersisa. Luas lahan ini akan selesai tahun ini dan tahun 2010 sudah memasuki masa Perhutani Hijau,” terang Puryono, ketika ditemui Espos, di sela-sela Musda I Serikat Pekerja dan Pegawai Perhutani (SP2P), di gedung pertemuan Kantor Samsat Solo, Sabtu (8/8) pagi.

Puryono menambahkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lahan hutan sudah membaik. Terlebih dengan digalakkannya program pemberdayaan hutan bersama masyarakat. Melalui program itu, masyarakat diajak berpartisipasi memanfaatkan lahan milik Perhutani dengan mekanisme bagi hasil.

Program ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat dalam turut serta menjaga kelestarian hutan. Ia menegaskan pihaknya memang ingin mengubah mindset masyarakat dalam hal pengelolaan hutan. Yaitu membangun hutan berbasis pada masyarakat.

Advertisement

“Masyarakat jadi merasa turut memiliki, sehingga mereka pun tidak rela bila lahan hutan dirusak orang lain. Keberhasilan program ini juga terlihat dari meningkatnya hasil tanaman yang mereka kelola. Sebelumnya, hanya mencapai sekitar 80%, tapi sekarang bisa mencapai 90%,” papar Puryono.

Musyawarah daerah (Musda) SP2P itu sendiri, lanjutnya, membahas agenda kerja SP2P periode 2009-2013, sekaligus memilih para pengurusnya. Wakil Kepala Unit I Perum Perhutani Jateng, Bambang Budhiarto menambahkan SP2P dibentuk sebagai wadah untuk menampung aspirasi karyawan yang tidak masuk dalam serikat karyawan.

iik

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif