News
Jumat, 7 Agustus 2009 - 18:25 WIB

Polri akui penangkapan Yayan terkait terorisme

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengakui bahwa Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri telah menangkap Suryana alias Yayan alias Gepeng (23) yang tinggal di Jl Balai Rakyat VIII, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (6/8) karena diduga terlibat kasus terorisme.

“Penangkapan itu masih dikembangkan. Kita tunggu saja, dia itu terlibat bom Marriott atau terkait dengan jaringan lainnya,” katanya di Jakarta, Jumat (7/8).

Advertisement

Yayan sempat dibawa dari rumahnya bersama anggota TNI AL bernama Budi yang mengontrak di rumah Yayan namun Budi akhirnya dilepaskan.

Anak ketiga dari pasangan Sarifudin dan Lis Suryani dibawa tanpa surat penangkapan.

Advertisement

Anak ketiga dari pasangan Sarifudin dan Lis Suryani dibawa tanpa surat penangkapan.

Hingga kini, keberadaan koki di salah satu hotel di Jakarta itu masih belum diketahui.

Terkait dengan perkembangan penyidikan ledakan bom JW Marriott dan Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, 17 Juli 2009, Nanan mengatakan, Polri telah mencapai kemajuan cukup berarti kendati ia tidak menjelaskan apakah yang dimaksud dengan kemajuan itu.

Advertisement

Ledakan bom di kedua hotel itu menyebabkan sembilan orang tewas dan melukai 53 orang.

Bom itu dibawa oleh dua orang yang kemudian meledakkan diri (bom bunuh diri).

Polri telah menemukan dua potongan kepala yang diyakini sebagai pelaku bom bunuh diri, namun hingga kini identitasnya belum diketahui.

Advertisement

Sketsa wajah kedua pelaku bom bunuh diri telah disebar ke masyarakat luas.

Polri pernah menangkap beberapa orang yang diduga terkait dengan ledakan bom itu tapi dilepaskan kembali karena tidak ada bukti kuat.

Seorang wanita beranak dua bernama A yang diduga menjadi istri buronan kasus terorisme Noordin M Top juga dilepaskan, bahkan kini A dan kedua anaknya dibawah perlindungan Polri sebagai saksi.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif