News
Jumat, 7 Agustus 2009 - 17:01 WIB

Polda terbitkan SP3 kasus Lapindo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kepolisian Daerah Jawa Timur terbitkan SP3 atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan terhadap kasus semburan lumpur Lapindo di Porong Sidoarjo.

SP3 tertanggal 5 Agustus 2009 ini ditandatangani langsung oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Komisaris Besar Polisi Edi Spriyadi.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Pudji Astuti, Jumat (8/8) menuturkan, SP3 terpaksa di keluarkan karena hingga kini pihaknya tidak bisa memenuhi petunjuk jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim atas kelengkapan berkas yang dibuat Polisi.

“Petunjuk jaksa selalu diulang-ulang, kami tidak bisa memenuhinya,” kata Pudji. Padahal, sesuai dengan standar penyidikan polisi, proses penyidikan harus tuntas selama 120 hari.

Padahal, kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2006. Bahkan surat dimulainya penyidikan bernomor Sprin/443/VI/2006/Reskrim dan ditandatangani per tanggal 2 Juni 2006.

Advertisement

Selain itu, penetapan SP3 ini juga dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara di mabes Polri tertanggal 10 Juni 2009 dan Gelar Perkara di Mapolda Jatim pada 24 Juli 2009 yang menyimpulkan jika penyidikan tidak bisa dilanjutkan.

“Saksi ahli yang kita datangkan tidak bisa membuktikan korelasi sebab akibat antara semburan dan pengeboran Lapindo,” tambah Pudji. Karenanya, meski sudah empat kali dikirimkan ke Kejati namun berkas Lapindo tetap dikembalikan ke Polisi.

Dalam menerbitkan SP3, polisi juga melihat dua gugatan serupa yang dilayangkan oleh Walhi dan YLBHI. Keduanya ternyata kalah karena tidak bisa menunjukkan korelasi antara semburan dengan sumur Banjar Panji 1 milik Lapindo. “Kesimpulanya, semburan lumpur terjadi karena fenomena alam bukan kesalahan Lapindo,” kata Pudji.

tempointeraktif/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Lapindo Polda SP3
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif