Soloraya
Jumat, 7 Agustus 2009 - 16:13 WIB

Pemkab pastikan pembangunan Pasar Boyolali rampung tepat waktu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Boyolali, Sri Suhartinah, memastikan bahwa pembangunan Pasar Boyolali akan rampung tepat waktu. Sejumlah kendala teknis dalam proses pembangunan pasar bernilai Rp 26,9 miliar yang berpotensi menghambat penyelesaian dianggap sudah bisa diatasi.

Beberapa kendala teknis itu antara lain adanya batu besar di lokasi pondasi, keberadaan instalasi jaringan telepon milik PT Telkom, rekomendasi dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (BP SDA) terkait penutupan sungai dan jam lembur.

Advertisement

“Dari rapat evaluasi kemarin malam dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk rekanan, kendala teknis sudah bisa diatasi tinggal persoalan masalah jam lembur. Dari pihak rekanan sudah memastikan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yakni 4 November besok,” ujar Sri Hartinah dalam jumpa pers didamping Bupati Sri Moeljanto, Sekda Daryono, Asisten I Joko Triwiyatno dan Kabag Humas Informatika dan Protokol Rita Puspitasari, Jumat (7/8), di Pemkab Boyolali.

Sengaja Pemkab menggelar jumpa pers tersebut guna meluruskan informasi yang beredar soal penyelesaian pembangunan Pasar Boyolali yang dianggap molor.
Diakui Suhartinah bahwa terdapat beberapa keterlambatan realisasi fisik pada beberapa tahapan pembangunan. Meski demikian, jelasnya, pembangunan itu belum bisa disimpulkan terlambat karena batas waktu penyelesaian belum terlampaui.

“Memang pada tahap pekan ke-19 ada keterlambatan realisasi fisik, kekurangannya sekitar 4,9 persen. Namun pada pekan ke-21 sudah ada penurunan kekurangan menjadi 3,49 persen. Ini artinya ada percepatan pembangunan yang dilakukan rekanan,” ungkap dia.

Advertisement

Ditambahkannya, Disperindagsar pernah melayangkan surat peringatan (SP) kepada PT Tata Bumi Raya atas keterlambatan realisasi fisik tersebut. Namun SP itu sudah ditindaklanjuti rekanan.

Daryono menambahkan, tolok ukur yang dipakai untuk menentukan proyek itu terlambat diselesaikan atau tidak bukan pada tahapan, namun pada penyelesaian proyek secara keseluruhan. Sehingga pihaknya enggan buru-buru menentukan bahwa proyek itu bakal molor penyelesaiannya.

Lebih jauh Suhartinah menegaskan bahwa proses pembangunan pasar tersebut tak luput dari pengawasan, baik pengawas dari internal Disperindagsar maupun pengawas dari konsultan luar.
Masyarakat pun, lanjutnya, dipersilakan untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan dan jika dinilai ada penyimpangan silakan melapor.

Advertisement

kha

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif