Soloraya
Jumat, 7 Agustus 2009 - 16:18 WIB

Pemdes pertanyakan tindak lanjut pembebasan lahan jalan tol

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pemerintah Desa (Pemdes) Kebak Kecamatan Kebakkramat mempertanyakan tindak lanjut Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kabupaten Karanganyar dan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait proses pembebasan lahan di wilayah Desa Kebak yang direncanakan terkena proyek tol Solo-Ngawi.

Demikian disampaikan Kepala Desa (Kades) Kebak, Rukini AMF SE, mengingat warga Desa Kebak sudah mendesak terkait kejelasan, kapan tanah warga tersebut bisa segera dibebaskan.

Advertisement

“Tentunya, agar warga bisa segera memikirkan langkah dan rencana ke depan jika tanah mereka jadi dibebaskan,” tutur Rukini, saat ditemui Espos, Kamis (6/8).

Kendati disatu sisi, lanjut Rukini, sampai saat ini belum ada kesepakatan harga tanah.

“Jika di dua desa lain, yakni Desa Waru dan Desa Kemiri proses pembebasan lahan sudah selesai, mengapa di Kebak sampai sejauh ini belum ada kejelasan. Terakhir, warga dan Pemdes Kebak bersama P2T Provinsi mengadakan musyawarah terkait hal ini, sekitar bulan Desember 2008,” tambahnya.

Advertisement

Sehingga, ujar Rukini, supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi dan warga pun ada kepastian, maka Pemdes meminta agar program pembebasan lahan di Kebak segera diselesaikan.
Ditambahkannya, di Desa Kebak ada 144 bidang tanah milik 100-an warga yang direncanakan akan dibebaskan.

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jalan Tol Pemdes
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif