News
Jumat, 7 Agustus 2009 - 16:31 WIB

KPU kritik Bawaslu

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilai menimpakan semua persoalan pemilu kepada KPU.

“Bawaslu bertugas mengawasi setiap tahapan pemilu. Jadi, bukan berarti KPU lapor terus (kepada Bawaslu),” katanya di Gedung KPU di Jakarta, Jumat (7/8).

Advertisement

Hafiz menegaskan, KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang setara dan menjalankan tugas sesuai dengan koridor masing-masing. KPU bertugas untuk menyelenggarakan pemilu dan Bawaslu mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.

“Di undang-undang, Bawaslu bertugas mengawasi semua tahapan, bagaimana mengawasi, itu teknis Bawaslu,” katanya.

Terkait soal daftar pemilih tetap (DPT), Ketua KPU mengatakan, pihaknya dan Bawaslu seharusnya saling bekerja sama sesuai dengan porsi masing-masing dan bukan menyalahkan begitu saja.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan, KPU tidak memiliki cetak biru (blue print) terhadap setiap pelaksaan tahapan pemilu.

“KPU nampaknya tidak menyusun blue print terhadap setiap tahapan, termasuk dalam kaitannya adalah tahapan pendaftaran pemilih,” kata Ketua Bawaslu.

Dia mencontohkan, perubahan ketentuan pelaksaan pemilu yang lebih dari satu kali menunjukkan KPU tidak memiliki desain pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan amanat undang-undang.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bawaslu KPU Kritik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif