News
Kamis, 6 Agustus 2009 - 10:53 WIB

PBB desak Myanmar bebaskan Aung San Suu Kyi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

New York–Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Ban Ki-moon, Rabu mendesak penguasa militer Myanmar untuk membebaskan pata tahanan politik, termasuk Aung San Suu Kyi, kurang dari sepekan sebelum vonis dijatuhkan dalam pengadilan panutan demokrasi yang ditahan itu.

“Saya harapkan penguasa Myanmar akan merespon positif seruan ini dan pada saat yang bersamaan diperkirakan mencuat kembali kekhawatiran dan berulangnya seruan masyarakat internasional bagi pembebasan semua tahanan politik, terutama Aung San Suu Kyi,” katanya kepada para wartawan.

Advertisement

Pimpinan PBB mengatakan hal itu setelah memimpin pertemuan ‘Kelompok Sahabat Sekjen mengenai Myanmar’. Dia mengatakan, bahwa ia menerima dukungan kuat dari 14 anggota kelompok tersebut bagi imbauannya untuk pembebasan Suu Kyi.

Kelompok itu  terdiri Australia, Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, China, Jepang, Singapura, Vietnam, Prancis, Norwegia, Thailand, India, Portugal dan Inggris.

Advertisement

Kelompok itu  terdiri Australia, Indonesia, Rusia, Amerika Serikat, China, Jepang, Singapura, Vietnam, Prancis, Norwegia, Thailand, India, Portugal dan Inggris.

Ban mengatakan, kelompok itu sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan tingkat tinggi kedua di sela-sela sidang Majelis Umum PBB bulan depan. Pertemuan serupa diadakan Sekjen PBB tahun lalu.

Aung Sa Suu Kyi menghadapi ancaman hukuman lima tahun penjara jika terbukti dia melanggar peraturan tahanan rumahnya, setelah seorang pria Amerika, John Yettaw, berenang tanpa diundang menuju rumah tempatnya ditahan, yang terletak di tepi danau Yangon Mei lalu.

Advertisement

Para penasehat hukum pemenang hadiah Nobel Perdamaian itu mengatakan, para hakim mengumumkan bahwa mereka perlu waktu untuk meninjau kembali kasus itu.

Junta militer yang berkuasa di Myanmar telah menjebloskan Suu Kyi ke dalam tahanan sejak hampir 14 tahun lalu dari 20 tahun yang dikenakan kepadanya. Itu dilakukan sejak junta menolak mengakui kemenangan besar partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi dalam pemilu 1990.

Sementara itu Ban, yang berkunjung ke Myanmar bulan lalu, juga mengatakan bahwa dia telah menerima indikasi tak jelas dari penguasa negara itu, pada saat mereka berencana akan memberikan amnesti seperti yang mereka janjikan kepada beberapa tahanan politik.

Advertisement

“Saya berharap mereka akan melakukan langkah-langkah penting untuk melaksanakan komitmen mereka,” kata pemimpin PBB tersebut.

Pada bulan lalu, Dutabesar Myanmar di PBB, Than Swe, mengatakan kepada Dewan Keamanan, bahwa pemerintahnya kini sedang mempersiapkan pemberian amnesti kepada sejumlah tahanan politik, setelah Ban meminta pembebasan tokoh-tokoh politik yang ditahan, menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan tahun depan.

ant/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif