News
Rabu, 5 Agustus 2009 - 18:15 WIB

RS Omni akan cabut gugatan terhadap Prita

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perselisihan Prita Mulyasari dengan RS Omni International akan segera berakhir. RS Omni akan mencabut gugatan terhadap ibu 2 anak tersebut.

“Dalam pertemuan tadi dikatakan akan mencabut. Tapi kita belum pastikan karena belum tandatangan draf (perdamaian),” kata pengacara Prita, Slamet Yuwono, Rabu (5/8).

Advertisement

Menurut Slamet, dalam satu-dua hari ke depan Prita dan Direktur RS Omni akan kembali bertemu. Pertemuan seperti pertemuang siang tadi akan kembali difasilitasi Pjs Walikota Tangerang Selatan, M Saleh.

“Saya tahu kabar ini dari Bu Prita, kita terus kontak-kontakan,” imbuh dia.

Slamet berharap draf perdamaian menguntungkan kedua belah pihak. “Dengan adanya akte perdamaian yang disaksikan walikota itu menjadi suatu bukti untuk diperlihatkan kepada hakim,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara itu pengacara RS Omni Risma Situmorang mengatakan, pihaknya masih menyusun rumusan perdamaian dengan Prita.

“Rumusannya masih diupayakan dan masih dalam proses,” kata Risma.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Cabut Gugatan Omni Prita
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif