Newsline
Rabu, 5 Agustus 2009 - 12:12 WIB

Penerimaan cukai 2010 naik 4,5 persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penerimaan cukai selama tahun 2010 ditargetkan mengalami kenaikan Rp 2,5 triliun atau sebesar 4,5 persen dari perkiraan realisasi 2009 sebesar Rp 54,5 triliun menjadi Rp 57 triliun.

Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2010 yang diperoleh di Jakarta, Rabu (5/8), menyebutkan, penetapan target Rp57 triliun itu didasarkan kepada pertimbangan pertumbuhan ekonomi selama 2010.

Advertisement

Selain itu juga didasarkan kepada kebijakan harga jual eceran, dan peningkatan tarif cukai sebesar 5-10 persen pada 2010.

Optimalisasi penerimaan cukai dilakukan melalui peningkatan tarif cukai hasil tembakau minimal 5-10 persen, perubahan ketentuan mengenai perijinan, penyederhanaan golongan pengusaha dan tarif cukai, serta peningkatan tarif cukai minuman mengandung ethyl alkohol (MMEA).

Untuk menjamin kepastian penerimaan cukai, pemerintah akan melakukan peningkatan pengawasan antara lain melalui peningkatan operasi pasar, pemeriksaan lokasi pabrik, peningkatan security features pita cukai, dan peningkatan pengawasan peredaran MMEA impor.

Advertisement

Sedangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah akan melanjutkan program reformasi dengan menerapkan kantor pengawas dan pelayanan bea cukai (KPPBC) Madya, otomatisasi pelayanan dan pembayaran bidang cukai, serta pembentukan unit layanan informasi dan kepatuhan internal.
Sementara itu untuk penerimaan bea masuk (BM), pemerintah menargetkan sebesar Rp 19,5 triliun selama tahun 2010.

Target tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri, nilai tukar rupiah, tarif efekti rata-rata, nilai devisa bayar, dan bertambahnya komitmen kerjasama perdagangan internasional melalui skim free trade area (FTA).

Jika dibandingkan dengan perkiraan realisasi BM selama 2009 yang mencapai Rp 18,6 triliun, maka perkiraan penerimaan BM 2010 meningkat sebesar Rp 0,9 triliun atau 4,7 persen.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Naik Penerimaan Cukai
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif