News
Selasa, 4 Agustus 2009 - 16:18 WIB

Pekan depan Nova jalani sidang perdana

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemain sepakbola, Nova Zaenal yang menjadi tersangka kasus kericuhan sepakbola Persis melawan Gresik United (GU) bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (11/8) pekan depan.

Panitera Muda PN Solo Sunarto SH menjelaskan, sudah ada majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani kasus tersebut, yaitu Ketua PN Solo Saparudin Hasibuan SH MH, Asra SH dan JJ H Simanjuntak SH.

Advertisement

“Sudah ada penetapan untuk majelis hakimnya. Jadwalnya juga sudah ditentukan yaitu Selasa pekan depan,” kata Sunarto kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Dijadwalkan dalam persidangan perdana pekan depan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo akan membacakan dakwaannya. Dalam kasus kericuhan sepakbola yang terjadi Februari lalu, Nova dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Selain Nova Zaenal, seorang pemain sepakbola lainnya yaitu Bernard Mamadou juga dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Berkas kasus untuk dua tersangka dibuat terpisah. Proses hukum untuk Mamadou terkendala karena Mamadou saat ini berada di negara asalnya, Liberia.

Advertisement

“Ini yang Nova saja, untuk yang Mamadou belum kami terima,” ungkap Sunarto.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jalani Nova Sidang Perdana
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif