Haji
Selasa, 4 Agustus 2009 - 17:16 WIB

Imigrasi imbau Calhaj gunakan layanan online buat paspor

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sudah membuka layanan online bagi para calon jamaah haji yang akan membuat paspor hijau. Jamaah haji pun diimbau untuk memakai layanan online agar lebih cepat.

“Kalau memakai online bisa membuat proses lebih cepat,” kata Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing saat jumpa pers di Gedung Imigrasi Depkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Advertisement

Menurut Baringbing, proses online bisa dilakukan dengan sangat mudah. Cukup mengakses situs www.imigrasi.go.id, maka akan muncul halaman formulir pendaftaran untuk pembuatan paspor.

Setelah mengisi formulir, jamaah akan diminta untuk memindai foto persyaratan identitas lainnya. “Kalau sudah selesai, nanti tinggal diprint lalu datang ke kantor imigrasi. Jadi tidak perlu antre lagi,” jelasnya.

Layanan paspor hijau bagi jemaah haji saat ini mendapat prioritas utama dari Imigrasi. Bahkan, pelayanan akan dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu.

Advertisement

“Kalau diperlukan dan sudah ada koordinasi dengan kantor departemen agama setempat,” kata dia.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calhaj Imigrasi Online Paspor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif