News
Selasa, 4 Agustus 2009 - 17:15 WIB

DPR: Akan dibuat badan khusus sertifikasi halal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Batam–Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Jaminan Produk Halal menengarai akan membentuk suatu badan khusus untuk meberikan sertifikat halal atas barang konsumsi, baik makanan, obat-obatan dan kosmetika.

“Arahnya, akan ada badan khusus, semacam badan layanan umum,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar di Batam, Selasa (4/8).

Advertisement

Ia menyatakan badan itu terdiri dari perwakilan Majelis Ulama Indonesia, pemerintah dari Departemen Pertanian, Departemen Perindustrian dan departemen agama serta pihak terkait lainnya.

Meskipun badan itu bersifat pusat, namun, penerbitan label halal bisa dilimpahkan ke daerah, kata dia.

Ia menyatakan label halal dibutuhkan muslim sebagai jaminan dalam mengkonsumsi berbagai kebutuhan pangan dan obat-obatan.

Advertisement

Selain mensertifikasi produk dalam negeri, badan itu juga akan memeriksa makanan, obat-obatan dan kosmetik impor.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif