News
Senin, 3 Agustus 2009 - 12:04 WIB

Pemkab hibahkan tanah untuk Mapolres

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Purbalingga–Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Purbalingga, Jawa Tengah, menghibahkan tanah seluas 7.600 meter persegi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk pembangunan Markas Kepolisian Resor Purbalingga.

Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko, saat penyerahan hibah tersebut, Senin, mengatakan, Pemkab Purbalingga menyambut baik rencana Polri untuk membangun Mapolres Purbalingga yang lebih representatif.

Advertisement

“Untuk itulah, Pemkab Purbalingga melalui surat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Nomor 170-02 Tahun 2009 tanggal 29 Juni 2009, pada hari ini, Senin, 3 Agustus 2009, menyerahterimakan sebidang tanah seluas 7.600 meter persegi untuk pembangunan Mapolres Purbalingga,” kata dia.

Ia menambahkan, tanah itu memiliki sertifikat hak pakai Nomor 00027 Tahun 2008 yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah.

Menurut dia, pemilihan lokasi baru ini berdasarkan pertimbangan bidang tanah milik Pemkab Purbalingga yang digunakan untuk mapolres lama sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan karena luas lahannya terbatas.

Advertisement

Sementara untuk lokasi baru, kata dia, posisinya cukup strategis sehingga memudahkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan mobilitas pasukan, baik di dalam maupun ke luar mapolres.

Terkait hal itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmodjo mengatakan, Polri  menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Pemkab Purbalingga untuk pembangunan Mapolres Purbalingga.

Menurut dia, hibah tersebut akan mendukung kinerja Polri, khususnya Polres Purbalingga dalam memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Hibah Mapolres Pemkab
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif