Soloraya
Senin, 3 Agustus 2009 - 14:58 WIB

2 Daerah Soloraya berisiko tinggi terjadi kebakaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Bakorwil II Provinsi Jawa Tengah (Jeteng) mencatat dibanding enam bulan sebelumnya, tingkat kebakaran pada Juli lalu mencapai angka tertinggi yaitu sebanyak 12 kasus se-eks Karisidenan Surakarta.

Sementara itu, dua kabupaten yaitu Sukoharjo dan Karanganyar dinilai paling rentan terhadap bahaya kebakaran. Hal itu disebabkan, dua kabupaten tersebut mengalami paling banyak kejadian kebakaran selama tujuh bulan terakhir dibanding kabupaten/kota lain.

Advertisement

Khusus untuk Kabupaten Sukoharjo, Wakil Komandan Operasinal SAR Sukoharjo, Muchlis menerangkan, tiga kecamatan dinilai paling rawan bahaya kebakaran yaitu Tawangsari, Weru dan Bulu.

“Kami mencatat di Kabupaten Sukoharjo hingga awal Agustus ini sudah ada lima kasus kebakaran yang ditangani SAR. Kesemuanya terjadi di daerah pabrik serta permukiman. Dan menurut catatan kami, kebanyakan kasus kebakaran disebabkan karena arus pendek,” jelasnya ketika dihubungi Espos Sabtu (1/8).

Menilik dari sebab kebakaran, Muchlis menambahkan, pihaknya menyarankan masyarakat menggunakan instalasi listrik sesuai standar Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebaliknya apabila instalasi yang digunakan tidak standar meski murah, akan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Advertisement

Muchlis menambahkan, untuk kebakaran hutan sampai saat ini masih belum ada kasus.

“Berdasarkan pantauan kami, hutan penduduk atau hutan kecil di daerah Weru, Bulu, Tawangsari masih dalam kondisi aman. Begitu juga dengan hutan karet di Polokarto,” terangnya. Meski kondisi empat hutan tersebut masih aman, namun Muchlis mengimbau warga sekitar juga tetap menjaga hutan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Bagi mereka yang masuk hutan, kami sarankan untuk tidak membuang putung rokok sembarangan. Pastikan ketika dibuang di tempat sampah, putung rokok benar-benar dalam kondisi mati. Sekali putung rokok masih dibiarkan hidup, keselamatan hutan terancam,” ujarnya.

Advertisement

Dihubungi terpisah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Umum Bakorwil II Jateng, Rajimin menerangkan, khusus untuk bahaya kebakaran, Bakorwil II menjangkau eks-Karisidenan Surakarta.

aps

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif