News
Minggu, 2 Agustus 2009 - 12:38 WIB

Batal peroleh tambahan kursi di DPR, PD legawa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Partai Demokrat (PD) batal memperoleh kursi tambahan di DPR karena KPU tidak mengubah penetapan kursi pileg terkait putusan Mahkamah Agung. Menyikapi hal tersebut, PD mengaku tidak kecewa.

“Kalau itu ‘rezeki politik’, tidak akan lari ke mana. Kalau itu hak partai lain, ora oleh meri duwene liyan (tidak boleh iri pada milik orang lain),”  kata Ketua DPP Demokrat Anas Urbaningrum, Minggu (2/8).

Advertisement

Menurut Anas, seluruh pihak harus membiarkan KPU bekerja dengan baik. Termasuk soal pembagian jatah kursi.

“KPU tidak boleh ditekan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu,” jelasnya.

Partai Demokrat, kata Anas, dalam hal ini sangat menghormati keputusan KPU. Jika KPU melaksanakan rumus pembagian kursi yang sudah diatur jelas oleh undang-undang dalam pembagian kursi tahap pertama, tahap kedua dan tahap ketiga, tidak akan ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan.

Advertisement

“Semua partai dan calon mendapatkan haknya sesuai dengan perolehan suara yang ada,” tutup Anas.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Batal DPR Kursi Legawa PD Peroleh
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif