News
Sabtu, 1 Agustus 2009 - 17:42 WIB

Sekda Jateng sayangkan pernyataan Plt Sekda Semarang

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Sekretaris Daerah Jawa Tengah (Sekda Jateng), Hadi Prabowo menyayangkan pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Semarang, Harini Krisniati, terkait larangan PNS di lingkungan Kota Semaramg untuk tidak menanggapi kritik Gubernur Jawa Tengah atas pengangkatannya sebagai Plt Sekda.

“Saya sangat prihatin atas pernyataan itu, seharusnya Harini sebagai aparat dearah mampu mengendalikan diri dan menghormati norma yang berlaku,” kata Sekda Jawa Tengah, Hadi Prabowo di Semarang, Sabtu.

Advertisement

Menurut dia, pegawai negeri sipil (PNS) itu mempunyai struktur normatif dari pusat sampai tingkat daerah yang tidak bisa dipisah-pisahkan keberadaanya. Semua PNS wajib menghormati aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, gubernur sebagai kepala dearah yang merupakan kepanjangan pemerintah pusat untuk mengendalikan dearahnya juga berhak mengatur segala sesuatu yang terjadi di daerahnya, termasuk kontroversi pengangkatan Harini sebagai Plt Sekda Kota Semarang.

“Surat Keputusan (SK) Plt Sekda yang Harini terima itu belum ditetapkan oleh pusat, jadi belum sah,” katanya.

Advertisement

Rencananya Hadi Prabowo akan memanggil Harini untuk mengklarifikasi pernyataannya. Dia sangat menyayangkan pernyataannya, karena bisa berimbas kepada masyarakat luas.

Ia mengatakan, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, pada Jumat (31/7) kemarin sudah memanggil Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip untuk menindaklanjuti pengangkatan Harini sebagai Plt Sekda Kota Semarang.

Namun, hingga Sabtu ini (1/8) Sukawi Sutarip belum menghadap gubernur.

Advertisement

“Kami masih menunggu kedatangannya, karena ini masalah sensitif,” katanya.

Masih menurut dia, seharusnya Sukawi Sutarip segera menghadap untuk menyelesaikan persoalannya. Dengan harapan PNS tidak terpecah dan masyarakat tidak dibuat bingung.

Hingga kini, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo juga belum mendapatkan surat dari wali kota Semarang tekait pengangkatan Harini.

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Sekda Sesalkan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif