News
Kamis, 30 Juli 2009 - 16:29 WIB

Hari Sabarno mengaku kenal tersangka kasus Damkar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno mengaku kenal dengan Hengky Samuel Daud, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia.

“Saya kenal setelah setahun jadi  menteri,” kata Hari Sabarno setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Namun demikian, Hari Sabarno tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hubungan pertemanannya dengan Hengky Samuel Daud. Hengky sempat buron selama tiga tahun, sebelum akhirnya ditangkap KPK di Jakarta.

Kasus itu telah menjerat pengusaha Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka.

Advertisement

Kasus itu telah menjerat pengusaha Hengky Samuel Daud dan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi sebagai tersangka.

Oentarto Sindung Mawardi diduga menandatangani radiogram, sebuah surat yang menjadi dasar pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.

Radiogram itu menjadi celah bagi PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal proyek tersebut.

Advertisement

Kasus itu telah menjerat beberapa kepala daerah yang lain. Menurut Oentarto, kasus itu juga melibatkan Hari Sabarno ketika menjadi Menteri Dalam Negeri.

Hari Sabarno membantah terlibat dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran itu. Dia justru menuding proses pembuatan radiogram yang ditandatangani oleh Oentarto bermasalah.

Menurut Hari, radiogram seharusnya juga ditembuskan kepada sekretaris jenderal dan inspektur jenderal Departemen Dalam Negeri, bukan hanya kepada menteri dalam negeri.

Advertisement

“Radiogram itu proses kelahirannya tidak lazim. Isinya janggal, janggal dari substansi dan bentuk,” kata Hari Sabarno.

Hari juga berpendapat, seharusnya radiogram ditembuskan kepada semua pihak yang terkait dengan fungsi mobil pemadam kebakaran.

Dalam kasus itu, KPK sudah memeriksa beberapa pejabat, termasuk Menteri Dalam Negeri Mardiyanto.

Advertisement

Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Damkar Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif