Soloraya
Selasa, 28 Juli 2009 - 19:41 WIB

Antisipasi gugatan, para PPS persiapkan berkas

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Meski pemilihan presiden (Pilpres) telah usai, para Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jebres hingga kini tak berani membubarkan diri. Sebaliknya mereka kini mulai menghimpun kembali sejumlah berkas-berkas kelengkapan administrasi Pilpres. Hal itu terkait instruksi dari KPU Solo kepada PPS agar menyiapkan bukti-bukti pelaksanaan Pilpres demi mengantisipasi gugatan dari Capres-Cawapres atas pelaksanaan Pilpres.

Ketua PPS Sewu, Budi Cahyono mengaku telah melengkapi sejumlah berkas pelaksanaan Pilpres terutama bagi pemilih yang bermasalah. Dia menyebutkan, jumlah pemilih yang bermasalah di wilayahnya dalam Pilpres sebanyak 41 pemilih. Jumlah tersebut adalah para pemilih yang meninggal, pindah lokasi, dobel nama, atau pemilih yang belum cukup umur.

Advertisement

“Kami akan inventarisir pemilih-pemilih yang bermsalah itu untuk kami setorkan ke KPU. Jumlahnya di PPS Sewu sebanyak 41 orang itu,” paparnya saat ditemui <I>Espos<I> di kelurahan setempat, Selasa (28/7)
Menurut Budi, inventarisasi para pemilih yang masih bermasalah itu dilakukan menyusul adanya permintaan KPU Solo lantaran adanya gugatan di tingkat nasional. Meski prediksi gugatan Pilpres di Kota Solo menurut Budi sangat kecil, namun pihaknya yang merupakan bagian dari KPU tetap mewaspadainya.

“Karena tim Capres-Cawapres nasional Mega-Prabowo dan JK-Win akan melakukan gugatan, maka KPU pun harus siap-siap,” paparnya. 

Hal serupa juga dilakukan Ketua PPS Mojosongo, Jebres, Winarto ketika ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya. Winarto menjelaskan, antisipasi gugatan Pilpres itu telah berdampak kepada pelaksana Pilpres di tingkat bawah yakni PPS. Meski pihaknya mengaku juga telah mempersiapkan berkas-berkas pelaksanaan Pilpres, namun hal itu semestinya tak sampai terjadi. Pasalnya, ketika dilakukan rekap hasil suara, tim dari masing-masing Capres-Cawapres sudah menyepakati dan menandatangani semua.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Gugatan Pps
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif