News
Senin, 27 Juli 2009 - 20:15 WIB

Walikota meminta BPKP dan Inspektorat awasi transparasi pungutan sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Walikota Solo, Joko Widodo menyatakan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat untuk mendatangi semua sekolah di Solo guna menjamin transparansi pungutan sekolah terhadap orangtua murid.

Sebagaimana diinformasikan, setelah mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang pungutan uang pembangunan sekolah pada orangtua murid pada tahun ajaran 2008-2009 lalu, kebalikannya pada tahun ajaran 2009-2010 ini, Walikota kembali mengeluarkan SE yang memperbolehkan sekolah melakukan pungutan. SE tersebut muncul sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Advertisement

Kendati demikian, Jokowi, sapaan akrabnya, menegaskan agar pungutan itu tidak disamaratakan. Jokowi memberikan pengecualian bagi siswa dari keluarga tidak mampu agar tidak dipungut uang gedung. Dia juga meminta setiap sekolah yang melakukan pungutan tersebut, memberitahukan secara transparan berapa dana yang diperoleh dari pungutan tersebut dan akan dipakai untuk apa uang itu.

Dia mengatakan, selama ini pihaknya belum pernah mendapat laporan menyeluruh tentang pungutan di sekolah-sekolah. Laporan yang ada hanya sampai ke tingkat dinas.

“Makanya ini saya sudah meminta BPKP dan Inspektorat untuk mengumpulkan data, setiap sekolah akan didatangi dan ditanya berapa uang yang dipungut dari orangtua murid, dari orangtua mana saja, apakah siswa kurang mampu juga dipungut, dan digunakan untuk apa saja uang pungutan itu. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” jelas Jokowi, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (27/7).

Advertisement

Ditanya adakah kemungkinan Pemkot Solo memprogramkan sekolah gratis, Jokowi menegaskan, tidak ada yang namanya sekolah gratis. Namun, Jokowi mengatakan sedang merancang adanya sekolah khusus bagi warga miskin yang digratiskan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Amsori mengatakan, selama ini pungutan yang dilakukan sekolah sudah cukup transparan. Disdikpora selalu melakukan pengawasan melalui rencana anggaran dan belanja (RAPB) yang dibuat masing-masing sekolah.

shs

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Pungutan Sekolah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif