Foto
Senin, 27 Juli 2009 - 17:42 WIB

Sidang Dugaan Korupsi PKPS BBM RSJD Solo

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Espos/Agoes Rudianto

KORUPSI RSJD-Hendrina Anaatje Kuhuwael yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi PKPS BBM RSJD Solo bersama Rukma Astuti (kiri) menyerahkan berkas pembelaan pribadi kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (27/7). Mereka mengaku apa yang dilakukan hanyalah menjalankan perintah atasan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dugaan Korupsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif