Soloraya
Senin, 27 Juli 2009 - 19:55 WIB

Mantan Kepala SMPN Jumapolo 3 dipanggil Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Mantan Kepala SMPN Jumapolo 3, Martono yang diduga melakukan penyimpangan dana penanganan pascabencana di SMP 1 Jenawi, mulai dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Senin (27/7).
Kajari Damianus Sri Yatin melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Bambang Tedjo M SH mengatakan, pemanggilan kemarin merupakan pemanggilan pertama bagi Martono.

Hanya saja, dalam kesempatan tersebut Martono mengaku sedang dalam kondisi sakit. Sehingga pemeriksaan hanya berlangsung singkat. Pada kesempatan tersebut, Martono datang sendiri ke Kejaksaan, tanpa didampingi siapapun. Karena kondisi ini, maka pemeriksaan kepada Martono ditunda hingga Kamis (30/7) mendatang.

Advertisement

“Tadi, saat kami lempar pertanyaan pertama, yakni apakah Saudara Martono dalam keadaan sehat atau tidak, dia menjawab kalau saat itu ia sedang sakit. Sehingga, pemeriksaan kami tunda. Rencananya Kamis ia akan datang lagi ke Kejaksaan,” tutur Bambang, saat ditemui <I>Espos<I> di ruang kerjanya.

Pemanggilan kepada Martono dilakukan setelah Kejari merampungkan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyelewengan dana bantuan pascabencana. Bambang menambahkan, dalam Pulbaket Kejari sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti keterangan dari pihak sekolah yakni SMPN Jenawi 1 dan pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

haw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dipanggil Martono
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif