News
Sabtu, 25 Juli 2009 - 18:17 WIB

KPK: Pelayanan publik di Semarang perlu ditingkatkan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Pelayanan publik di Kota Semarang masih perlu ditingkatkan, supaya secara nasional dapat memberi pengaruh terhadap indeks persepsi dan bisa menarik para investor.

“Pelayanan publik di Semarang dibanding dengan daerah lain masih perlu ditingkatkan,” kata Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Eko S Tjiptadi dalam talkshow “Menuju Pelayanan Publik yang Bersih dan Berkualitas, di Mal Ciputra Semarang, Sabtu.

Advertisement

Eko mengatakan, perlunya peningkatan pelayanan pubik tersebut karena sangat berkaitan dengan investasi seperti masalah izin, retribusi, dan pajak.

Menurutnya, solusi peningkatan pelayanan publik adalah dengan pengawasan dari internal badan pelayanan publik karena badan ini yang memiliki otoritas memberikan pelayanan.

Advertisement

Menurutnya, solusi peningkatan pelayanan publik adalah dengan pengawasan dari internal badan pelayanan publik karena badan ini yang memiliki otoritas memberikan pelayanan.

“Buruknya pelayanan publik biasanya karena masyaraakat yang menyuap dengan alasan malas mengantri saat melakukan proses atau karena keputusasaan lamanya proses pelayanan publik,” katanya.

Selain itu, harus diimbangi oleh masyarakat yang melakukan kontrol sosial, berani bersuara atau protes melawan jika ada oknum petugas yang meminta uang.

Advertisement

Dalam kesempatan sama, Wakil Wali Kota Semarang Mahfudz Ali mengatakan bahwa di Semarang sudah ada Badan Pelayaanan Perizinan Terpadu (BPPT) yang melayani seluruh perizinan karena sifatnya satu pintu.

“Seluruh izin ya ke BPPT. Baik itu izin membangun rumah, usaha, apotek, rumah sakit, dan lainnya. Yang dulunya di Dinas Tata Kota sekarang di BPPT,” katanya.

Mahfudz mengatakan, dirinya telah meminta BPPT untuk berlaku transparan. Jika ada yang terlambat karena belum lengkapnya persyaratan untuk memenuhi standar pelayanan, maka harus disampaikan ke publik.

Advertisement

“Jelaskan kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat bertanya-tanya tanpa ada kejelasan. Jika ada syarat yang harus dipenuhi, harus disampaikan,” katanya.

Ditanya apakah BPPT dijamin bebas korupsi, Mahfudz mengaku belum berani memberikan jaminan. Namun, ia terus menekankan pentingnya tranparansi di BPPT.

Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : KPK Publik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif