News
Jumat, 24 Juli 2009 - 16:22 WIB

Pengawasan rumah Hendrawan diperketat

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang–Pengawasan terhadap rumah kontrakan yang pernah ditinggali Hendrawan, yang di duga pelaku jaringan teroris internasional asal Singapura di kawasan Perum Citra Pesona Buring Blok D 6/18 Kelurahan Wonokoyo Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kapolsekta Kedungkandang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anang Tri Hananta, Jumat, mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan memperketat pengawasan serta penjagaan rumah Hendrawan, setelah ditangkap di Solo dan adanya ledakan bom di kawasan Mega Bisnis Kuningan Jakarta.

Advertisement

Selain memperketat pengawasan rumah yang pernah ditinggali Hendrawan, katanya, pihaknya melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) khususnya bagi warga baru dengan melibatkan masyarakat. Untuk Kecamatan Kedungkandang difokuskan di kawasan Bumiayu dan Wonokoyo.

Fokus pengamanan memang di Wonokoyo dan Bumiayu, namun bukan berarti daerah lain bebas dari pengawasan. “Kenapa dua daerah itu, karena sebagai antisipasi supaya tidak disusupi pelaku teroris seperti Noordin M Top,” katanya menegaskan.

Apalagi, kata Anang, belum lama ini dua daerah tersebut sebelumnya juga ada rencana akan dikunjungi oleh Ustad Abu Bakar Baasyir, namun ditolak warga dan akhirnya dibatalkan.

Advertisement

Mengenai perburuan para teroris jaringan internasional di Kedungkandang oleh Densus 88 Anti-Teror, Anang tidak bersedia menjelaskannya.

Selain rumah Hendrawan di Perum Citra Pesona Buring, pada akhir Juni 2009, anggota Densus 88 juga mendatangi rumah kontrakan Hendrawan bersama istrinya, Najwa di Jln. Mawar Putih Sidomulyo, Batu.

Selama sekitar enam bulan tinggal dan menjadi warga Kota Batu, Hendrawan bersama istrinya berdagang bunga di kawasan Sidomulyo dan memberi les privat Bahasa Inggris pada anak-anak di sekitar rumah kontrakannya.

Advertisement

Sementara itu Pemkot dan Pemkab Malang juga memperketat pemeriksaan identitas warga, termasuk pengurusan atau pembuatan KTP baru.

“Semua daerah harus melakukan pengetatan dan deteksi dini, kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan pada aparat keamanan,” kata Kepala Bakesbangpol Linmas Kota Malang, Sukirno.

Hendrawan dan istrinya, Najwa, ditangkap Densus 88 Anti-Teror usai menghadiri wisuda kedua putranya di Solo, 23 Juni 2009.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Hendrawan Rumah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif