Soloraya
Jumat, 24 Juli 2009 - 18:22 WIB

Pendidikan antikorupsi segera diajarkan di Solo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pendidikan antikorupsi bakal masuk dalam materi pelajaran sekolah di Solo menyusul terpilihnya Solo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu di antara 24 kabupaten/kota di Indonesia yang jadi proyek percontohan penerapan pendidikan antikorupsi pada 2009 ini.

Modul berisi materi pendidikan antikorupsi tersebut, Kamis (23/7) lalu telah diterima Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo. Selanjutnya, Senin (27/7), perwakilan dari KPK akan datang ke Solo untuk membuka sekaligus menyosialisasikan pendidikan antikorupsi itu, dilanjutkan <I>training of trainer<I> (TOT) atau pelatihan bagi guru-guru yang diharapkan menjadi tutor bagi guru-guru lainnya, pada Selasa (28/7) dan Rabu (29/7).

Advertisement

Demikian diungkapkan Inspektur Kota Solo, Bambang Santosa Wiyono, Sekretaris Disdikpora, Untara, dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Solo, Kusdiarto, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Asisten Administrasi Sekretariat Daerah (Setda) Solo, Kompleks Balaikota Solo, Jumat (24/7). Kepada wartawan, Bambang SW mengungkapkan, Solo terpilih sebagai kota ke-17 dari 24 kabupaten/kota yang dipilih KPK sebagai proyek percontohan penerapan pendidikan antikorupsi di Indonesia. Dalam hal ini, Solo sekaligus menjadi satu-satu daerah di Jateng yang terpilih.

“Ini adalah program KPK yang dikolaborasikan dengan dunia pendidikan. Tujuannya, menanamkan pengertian korupsi kepada anak-anak sejak usia dini, sehingga diharapkan upaya mengikis korupsi di negeri ini bisa lebih mudah dilakukan,” kata Bambang.

Beberapa inti materi dalam modul pendidikan antikorupsi itu, lanjut Bambang, meliputi sembilan nilai luhur antikorupsi, di antaranya jujur, kerja keras, adil, tanggung jawab, mandiri, disiplin dan setia kawan. Bambang mengatakan, belum ada kurikulum khusus di sekolah untuk modul pendidikan tersebut. Materi itu akan disisipkan dalam mata pelajaran terkait seperti Pendidikan Kewarganegaan, Pendidikan Agama, Sejarah, dan sebagainya.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ajarkan Korupsi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif