News
Kamis, 23 Juli 2009 - 20:07 WIB

Tim JK-Wiranto ajukan keberatan pada KPU

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim dari pasangan capres dan cawapres Jusuf Kalla dan Wiranto mengajukan pernyataan keberatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu presiden dan wakil presiden.

Pernyataan keberatan tersebut disampaikan oleh pihak JK-Wiranto yang diwakilkan Zulfikar, di sela-sela rapat pleno terbuka KPU untuk merekapitulasi penghitungan suara nasional, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis.

Advertisement

Penyampaian pernyataan keberatan tersebut menyusul aksi ‘walk out’ dari saksi pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap dan Edi Kusnadi karena tuntutannya untuk menunda rekapitulasi karena masalah DPT, tidak dipenuhi oleh KPU.

Surat pernyataan keberatan itu berisi permintaan pada KPU untuk menghentikan rekapitulasi karena permasalahan pada DPT pilpres belum dapat diselesaikan.

Advertisement

Surat pernyataan keberatan itu berisi permintaan pada KPU untuk menghentikan rekapitulasi karena permasalahan pada DPT pilpres belum dapat diselesaikan.

Tim JK-Wiranto menilai KPU tidak melaksanakan pemutakhiran DPT pilpres dengan benar. Menurut tim JK-Wiranto, seperti yang disebutkan dalam surat itu, data elektronik DPT yang diterimanya dari KPU berbeda dengan data DPT yang ditetapkan KPU.

Atas kondisi ini, maka tim JK-Wiranto menilai DPT yang menjadi dasar rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional menjadi tidak jelas.

Advertisement

“Tidak benar kalau dibilang tidak ada pemutakhiran data pemilih,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, dalam rekapitulasi penghitungan suara hari pertama dan kedua, Chairuman Harahap meminta penjelasan pada KPU soal DPT karena data elektronik pemilih tetap yang ia miliki berbeda dengan data KPU. Selain itu, masih ditemukan adanya data ganda dalam daftar pemilih tetap tersebut.

Menurut Ketua KPU, hingga menjelang pemungutan suara, KPU terus memperbaiki DPT dan menegaskan tidak ada masalah pada DPT.

Advertisement

KPU, akhirnya memberikan kesempatan bagi saksi untuk membahas masalah DPT ini bersama dengan KPU di luar forum rekapitulasi. Namun, Chairuman mengatakan masalah DPT itu belum tuntas dan meminta agar rekapitulasi dihentikan.

Permintaan menghentikan rekapitulasi itu ditolak oleh KPU. Mengetahui hal tersebut, Chairuman dan Edi Kusnadi memutuskan meninggalkan ruang rapat pleno terbuka rekapitulasi suara.

“Kita tidak bisa mengikuti rekapitulasi penghitungan ini, karena kita tidak bisa mengoreksi penghitungan tanpa ada tolak ukur yang jelas,” katanya.
Ant/tya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Jk-wir KPU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif