Soloraya
Kamis, 23 Juli 2009 - 16:42 WIB

Tersangka pembunuhan dilimpahkan ke Polres Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tersangka kasus pembunuhan Arif Susanto, 19, warga Dusun Margosari RT 01/RW II, Desa Gondang Slamet, Kecamatan Ampel, Kamis (23/7) dilimpahkan ke Polres Boyolali dari Polresta Magelang.

Pelimpahan ini dilakukan menyusul diketahuinya lokasi pembunuhan itu dilakukan di wilayah hukum Polres Boyolali, yakni rumah tersangka.

Advertisement

Kapolres Boyolali, AKBP Agus Suryo Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Asnanto, mengungkapkan untuk selanjutnya proses penyelidikan terkait pembunuhan itu dilakukan oleh jajarannya.

Ia mengatakan, dalam proses penangkapan tersangka yang diketahui seorang pengangguran itu polisi dari Polres Boyolali pun ikut diterjunkan membantu aparat Polresta Magelang.

“Saat penangkapan kami belum memiliki dasar (untuk menangani kasus), namun setelah itu diketahui jika pembunuhan itu dilakukan di Ampel,” tukas Asnanto di ruang kerjanya.

Advertisement

Diakuinya, sebelum penangkapan dilakukan Polres Boyolali belum menerima laporan ada dugaan pembunuhan mengingat korbannya bukan warga Kabupaten Boyolali dan lokasi penemuan mayat pun di luar wilayah hukum Polres Boyolali.

Seperti diketahui korban bernama Budi Darmawan alias Wawan, 33, warga Krandon Lor RT 01/RW I, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Mayat korban ditemukan di terikat di dalam karung di Sungai Elo di Kampung Tidar Dudan, Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang 4 Juli lalu.

Dalam pemeriksaan penyidik, tersangka mengaku menyesal telah membunuh korban. Anak pertama dari tiga bersaudara ini mengatakan panik setelah dirinya memukulkan sebuah balok ke kepala korban hingga tewas. Tersangka sempat pergi berputar-putar Boyolali-Salatiga untuk menghilangkan panik menggunakan sepeda motor tersangka.

kha

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif