Solo (Espos)–Aksi jual beli rumah relokasi kembali terjadi di permukiman relokasi Kelurahan Mojosongo, Jebres. Kali ini aksi jualbeli tak terjadi di kawasan Kedungtungkul Solo Elok seperti sebelumnya, melainkan telah masuk di kawasan Ngemplak Sutan, Mojosongo.
Informasi yang dihimpun <I>Espos<I> di lokasi, Kamis (23/7), aksi jual beli rumah relokasi milik warga Kelurahan Pucangsawit kali ini dilakukan secara terselubung melalui sejumlah makelar tertentu. Hal ini berbeda dengan aksi jual beli sebelumnya, di mana jual beli dilakukan secara terang-terangan yang bahkan dipasang tulisan pengumuman di setiap rumah yang akan dijual.
Ironisnya, Pokja terkait juga tak merisaukan sama sekali terkait aksi jual beli rumah relokasi tersebut. Padahal, rumah relokasi yang dijualbelikan itu juga belum bersertifikat.
Salah satu sumber <I>Espos<I> yang enggan disebutkan namanya mengatakan, jumlah rumah relokasi yang telah terjual di kawasan Ngemplak Sutan dan Kedungtungkul sudah lebih dari tiga buah. Menurutnya, pembelinya berasal dari kalangan mereka sendiri dengan harga yang sekitar 15 juta lantaran kondisi rumah yang belum jadi.
“Sejak ketahuan dan ada larangan, kini jualbeli rumah relokasi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hanya makelar-makelar tertentu saja yang tahu rumah siapa saja yang dijual,” ujarnya.
asa